Minta Maaf ke Megawati, Damayanti Bercucuran Air Mata Ingat Anak Bungsu
Politikus PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti merasa bersalah kepada seluruh anaknya yang harus terbebani dengan kasus korupsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti merasa bersalah kepada seluruh anaknya yang harus terbebani dengan kasus korupsi yang menjerat dirinya.
Apalagi selama delapan bulan ibu empat anak ini sudah mendekam di balik jeruji besi dan jauh dari anak-anak dan serta keluarga. Dalam pledoi atau pembelaan yang disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Damayanti menyesal menerima suap dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
"Saat ini saya menjalani masa tahanan KPK hampir delapan bulan. Selama itu saya tidak memberikan kasih sayang secara utuh pada anak-anak," kata Damayanti.
Sambil terisak, anggota Komisi V DPR RI ini menyampaikan penyesalannya yang tak bisa memberikan pendidikan langsung kepada anak-anaknya. Terutama, kepada anak bungsunya, Marwa yang masih berusia 5,5 tahun. "Anak saya yang kecil Marwa menjadi beban lahir dan batin selama saya ditahan KPK," katanya dengan berurai air mata.
Kucuran air matanya semakin tak terbendung ketika Damayanti mengungkapkan pertanyaan Marwa kapan dirinya kembali ke rumah. Yang membuat hatinya menjerit, saat menjenguk di rutan KPK, anak bungsunya itu pun mengutarakan keinginannya untuk tidur bersama di Rutan KPK.
"Saya selalu ingat kata-kata anak saya yang paling kecil, 'mah kapan pulang?' Saat mengunjungi saya dia bilang, 'boleh enggak saya tidur disini'. Ya Allah berikan kami kekuatan," kata Damayanti dengan suara lirih.
Untuk itu dirinya meminta Majelis Hakim menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya atas tuntutan enam tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mohon dengan sangat dapat memberikan putusan seadil-adilnya supaya saya jadi ibu bisa mendidik, membrikan anak saya kasih sayang," katanya.
Damayanti Wisnu Putranti meminta maaf kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, atas perkara suap yang melibatkan dirinya.
"Izinkan saya menyampaikan permintaan maaf saya kepada Ibu Megawati, karena saya sudah mengecewakan Beliau," ujar Damayanti."Meski hal ini terjadi, darah marhaenisme tetap mengalir pada tubuh ini," kata Damayanti.
Marhaenisme merupakan sebuah teori politik yang dilahirkan Presiden pertama Republik Indonesia Ir Soekarno. PDI-P merupakan partai yang menjunjung paham Marhaenisme.
Damayanti juga meminta maaf kepada koleganya di Komisi V DPR karena harus buka-bukaan ke KPK."Pada Komisi V, maaf kalau saya harus menyampaikan sejujurnya pada kasus yang sekarang sedang berlangsung. Saya harus menyampaikan yang sejujurnya meski saya harus mengambil risiko, meskipun mendapat tekanan dan ancaman terkait kasus ini," kata Damayanti.
Damayanti menegaskan, dirinya adalah korban sistem korup di Komisi V. Dirinya yang baru setahun menjabat sebagai anggota DPR tidak tahu menahu sistem bagi jatah dana aspirasi di Komisi V.
"Saya adalah korban dari sistem yang ada selama ini. Saya baru setahun jadi DPR RI saya tidak tahu permainan politik di DPR RI," jelasnya.
Pimpinan KPK pun telah memutuskan menerima permohonan Damayanti menjadi justice collaborator. Imbasnya, Damayanti sudah buka-bukaan ke KPK soal siapa saja koleganya di Komisi V yang terlibat dalam kasus korupsi ini. KPK pun tengah membidik beberapa nama.