Jumat, 3 Oktober 2025

Mantan Sekretaris MA Diduga Minta Rp 3 Miliar kepada Lippo Group untuk Gelar Turnamen Tenis

Nurhadi diduga meminta uang sebesar Rp 3 miliar kepada Lippo Group, terkait pengurusan sejumlah perkara hukum yang dihadapi beberapa perusahaan

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi menjadi saksi sidang kasus dugaan suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Doddy Aryanto Supeno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/8/2016). Dalam sidang lanjutan tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga orang saksi yang salah satunya yaitu Nurhadi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Hesti menyampaikan bahwa permintaan Edy tersebut sesuai dengan permintaan dan persetujuan Nurhadi.

"Terhadap permintaan tersebut, Eddy akhirnya hanya menyanggupi memberikan uang sebesar Rp 1,5 miliar," kata Jaksa KPK.

Pemberian uang kepada Edy dilakukan oleh pegawai Lippo Group yang juga sebagai asisten Eddy Sindoro, yakni Doddy Aryanto Supeno. Penyerahan uang dilakukan di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, pada 26 Oktober 2015.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved