Selasa, 30 September 2025

Polemik Menteri Jokowi

''Kami Menduga Ada Kepentingan Besar yang Bermain di Belakang Layar Atas Isu Kembalinya Arcandra''

Oleh karena itu dirinya heran dengan wacana Arcandra yang akan balik lagi memimpin Kementerian ESDM.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar berjalan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2016). Arcandra berada di istana untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Direktur Institut Garuda Nusantara (IGN), Romadhon Jasn menduga ada kepentingan besar yang bermain di belakang layar atas isu kembalinya Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM.

Kepentingan itu bisa berasal dari kepentingan asing ataupun kepentingan orang-orang tertentu.

"Ditolaknya gugatan oleh PTUN soal pemecatan Arcandra adalah bukti administratif bahwa pengangkatan Arcandra cacat prosedural dan inkonstitusional," kata Romadhon di Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Oleh karena itu dirinya heran dengan wacana Arcandra yang akan balik lagi memimpin Kementerian ESDM.

"Kami menduga Ada kepentingan besar yang bermain di belakang layar atas isu kembalinya Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM," tuturnya.

Romadhon berpandangan, mestinya Jokowi menjelaskan alasan kenapa Arcandra dipecat. Sebab, publik punya hak untuk mendengar langsung alasannya dari presiden sebagai penanggungjawab penuh atas persoalan ini.

"Sebanyak 250 juta rakyat Indonesia adalah warga negara istimewa di tanah tumpah darahnya, tidak boleh ada pengistimewaan seseorang hanya untuk meloloskan seorang Archandra," ujarnya.

Soal apakah individu yang diangkatnya menjadi menteri memiliki kompetensi dan keahlian, itu terserah presiden menilainya, sebab itu adalah hak prerogatifnya.

"Tetapi bukanlah hak prerogatif Presiden untuk mengangkat seseorang yang sudah tidak memenuhi persyaratan sesuai Undang-undang," tegasnya.

Sejak awal, Arcandra dituding tidak jujur dengan status kewarganegaraan ganda Indonesia-Amerika. Belakangan baru diketahui, rupanya ia bermasalah dengan statusnya itu karena pernah mengajukan diri menjadi warga negara AS hingga mengantongi paspor negeri Paman Sam tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan