Sabtu, 4 Oktober 2025

Hanura Sebut Pengawasan Akan Menurun Jika Anggaran DPR Dipotong

"Mereka diberi slot anggaran kemudian pemerintah tidak terlalu mengintervensi lebih jauh,"

Editor: Adi Suhendi
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Dadang Rusdiana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerbitkan instruksi presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga.

Namun, anggaran tiga lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat tidak dipotong.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengatakan lembaga-lembaga negara memang harus didorong untuk mandiri.

"Mereka diberi slot anggaran kemudian pemerintah tidak terlalu mengintervensi lebih jauh," kata Dadang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Dadang mengingatkan DPR bertugas mengawasi pemerintah.

Bila anggaran DPR disandera pemerintah melalui pengurangan anggaran, kata Dadang, hal itu patut dipertanyakan.

"DPR kan anggarannya dipotong, nanti tugas pengawasannya akan menurun," imbuhnya.

Ia mengatakan DPR dan BPK punya kemandirian dalam kelembagaan dan keuangan. Sehingga DPR tidak diatur oleh menteri keuangan.

Namun, berdasarkan azaz kepatutan yang disetujui DPR dan Presiden.

"Asal DPR dapat kinerja yang lebih baik asal DPR bisa menunjukan disiplin, produktivitasnya dipertahankan saya kira tidak masalah," katanya.

"Tapi kalau DPR leha-leha kerjanya saya protes, jadi ini pertaruhan kualitas kinerja DPR," tambah Anggota Komisi X DPR itu

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menerbitkan instruksi presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga.

Ada 87 kementerian dan lembaga yang tercantum dalam Inpres tersebut per tanggal 26 Agustus 2016 tersebut.

Namun, tiga lembaga di parlemen yakni Dewan Perwakilan Rakyat, Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah tidak diminta untuk menghemat anggarannya.

Berdasarkan Inpres dari Setkab.go.id, anggaran DPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 mencapai Rp 4,7 Triliun.

Anggaran untuk DPR ini tidak diubah dan hanya diberi tanda strip di kolom penghematan anggaran.

Begitu juga anggaran untuk MPR sebesar Rp 768 Miliar dan DPD Rp 801 Miliar.

Adapun kementerian yang tidak diminta melakukan penghematan anggaran hanya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp 707 Miliar.

Di luar itu, sebanyak 83 kementerian atau lembaga lainnya mengalami diminta untuk menghemat anggaran. Total anggaran yang dihemat mencapai Rp 64 Triliun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved