Bom di Medan
Diiming-imingi Rp 10 Juta, Polisi Buru Orang yang Instruksikan Ledakkan Bom di Gereja St Yosep
Agus mengatakan, sementara ini penyidik fokus pada pemeriksaan pelaku.
Editor:
Johnson Simanjuntak
Istimewa
Pelaku percobaan bom bunuh diri di Gereja Stasi St Yosep di Jalan Dr Mansyur, Medan, Minggu (28/8/2016).
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap IA. Sejumlah saksi sudah diperiksa, seperti pihak keluarga IA, pastor Albret S. Pandiangan yang terluka karena serangan, serta jemaat yang melakukan ibadah di gereja tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Nonor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme serta Undang-yndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)