ICW Apresiasi Penghematan Anggaran DPR karena Larangan Studi Banding Ke Luar Negeri
selama ini, studi banding ke luar negeri disorot karena dinilai pemborosan anggaran. DPR RI bisa berhemat Rp 134 miliar
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Eko Sutriyanto
Peserta rapat menyepakati pengurangan waktu masa reses dari sebulan menjadi maksimal dua minggu.
Adapun untuk kunjungan kerja ke luar negeri, pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sepakat meniadakan kunjungan oleh panitia khusus DPR.
Dengan demikian, kunjungan kerja hanya bisa dilakukan oleh komisi, alat kelengkapan Dewan, dan pimpinan DPR RI.
Pengurangan masa reses hingga kunjungan ke luar negeri ini digagas Ade demi meningkatnya kinerja DPR di bidang legislasi.