Anang Hermansyah Minta Artis Jangan Hanya Pemanis Pemilu
Peraturan tersebut tidak sekadar formalitas saja, partai politik juga dituntut untuk memberikan edukasi politik kepada kadernya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari PAN Anang Hermansyah menyambut positif wacana pengaturan persyaratan bagi calon anggota DPR minimal satu tahun harus menjadi anggota partai politik dalam RUU Pemilu.
Hanya saja, pengaturan tersebut harus berlaku umum.
"Saya setuju aturan tersebut berlaku untuk seluruhnya, semua latar belakang profesi," ujar Anang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Menurutnya, agar aturan tersebut tidak sekadar formalitas saja, partai politik juga dituntut untuk memberikan edukasi politik kepada kadernya.
Menurut dia, pembelajaran politik penting diberikan mulai soal ideeologi partai hingga ideologi negara.
"Jadi partai politik juga harus menyiapkan kader-kadernya agar militan dan ideologis," tegas penyanyi itu.
Lebih lanjut Anang mengatakan partai politik juga dituntut agar tidak sekadar menempatkan kadernya dari kalangan selebriti hanya untuk kepentingan vote getter atau pemanis partai saja.
"Kalangan selebriti semestinya tidak sekadar menjadi vote getter dan pemanis partai saja. Peran-peran penting lainnya semestinya dapat didistribusikan secara proporsional dan profesional. Ini tantangan untuk partai politik kita," katanya.