Rabu, 1 Oktober 2025

Ibadah Haji 2016

Polisi Dalami Kemungkinan ada Sindikat Penipuan dan Pemalsuan

‎Jadi ada yang berangkat perorangan dan ada yang melalui travel.

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Irjen Boy Rafli Amar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan 177 jemaah haji asal Indonesia yang menjadi korban penipuan saat hendak  berangkat haji melalui Filipina, ada yang diberangkatkan melalui agen travel serta ada pula yang perorangan.

"‎Jadi ada yang berangkat perorangan dan ada yang melalui travel. Nah ini masih kami dalami penyidikannya, apakah ini sindikat atau memang murni travel agen belum bisa disimpulkan," ucap Boy, Selasa (23/4/2016) di Mabes Polri.

Lebih lanjut, diutarakan Boy pihaknya mengendus ada kemungkinan dua tindak pidana yang dilakukan pelaku yakni penipuan dan juga pemalsuan.

"‎Mereka bisa kena pemalsuan dan penipuan. Masih belum diketahui, yang dipalsukan itu paspor atau datanya," kata Boy.

Boy menambahkan berdasarkan keterangan sementara, 177 jemaah ini berangkat dari Indonesia ‎ke Filipina menggunakan paspor asli. Lalu sesampainya di Filipina, mereka mendapatkan paspor baru.

"Jadi saat di Filipina mereka seolah-olah punya paspor baru, dibekali paspor lain. Mereka oleh Pemerintah Filipina dijerat dengan tuduhan paspor Palsu," ujarnya.

Sebelumnya, 177 calon jemaah haji ilegal asal Indonesia ditahan pihak Imigrasi Filipina.

Mereka diduga memanfaatkan sisa kuota haji yang diterima Filipina dari Pemerintah Arab Saudi.

Mereka ditahan di Pusat Tahanan Biro Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila.

Mereka ditangkap bersama lima warga Filipina yang membawa mereka ke maskapai Philipine Airlines untuk penerbangan ke Arab Saudi, Jumat, pekan lalu.

Para jemaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000 – 10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved