Ibadah Haji 2016
Sudah Bayar Rp 100 Juta, 177 Calon Jemaah Haji Indonesia Malah Ditahan Imigrasi Filipina
Gara-gara tak bisa berbahasa Filipina, 177 WNI yang hendak berhaji melalui Filipina kini justru harus mendekam di rumah tahanan Imigrasi Filipina.
Pihak KBRI pun turut mendampingi serta memberikan logistik bagi WNI yang terkena masalah ini.
"Pihak Imigrasi Filipina menyampaikan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan agar sindikat yang ada Filipina terbongkar," tegas Muhammad Iqbal.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid berharap, Pemerintah Indonesia dapat melobi Filipina agar 177 WNI itu dilepaskan dan bisa berangkat berhaji.
"Berharap terjadi lobi dan pembicaraan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Filipina sehingga jemaah tetap bisa haji," pinta Sodik. (Tribunnews/fik/kompas.com)