Penangkapan Terduga Teroris
Geledah Warnet Teroris di Lampung, Polisi Temukan Kristal Bahan Peledak
Kami geledah rumah yang bersangkutan, disana ditemukan solder listrik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus menangkap teroris di Lampung bernama Dwiatmoko alias Abu Ibrahim Al Atsary, warga Dusun I Garejo RT 02 RW 01 Desa Bumi Raharjo Kec Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.
Selanjutnya Densus 88 Mabes Polri, melakukan penggeledahan di warnet miliknya, yakni Warnet Az-Zahra jalan Raya Punggur Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan ada beberapa barang bukti yang disita diantaranya kristal yang adalah bahan utama membuat bom.
"Kami geledah rumah yang bersangkutan, disana ditemukan solder listrik, kabel, konektor, pipa paralon, dan beberapa dokumen," ucap Agus, Jumat (19/8/2016) di Mabes Polri.
Selanjutnya penggeledahan bergerak ke warnet milik Dwiatmoko, di sana anggota Densus menemukan wadah berisi 150 gram kristal putih.
"Kristal putih itu bernama treaseton trireroksida atau TATP ini merupakan bahan peledak primer yang kekuatan daya ledaknya cukup besar," ungkap Agus.
Agus menambahkan beberapa sim card, hard disk termasuk beberapa CPU di warnet turut disita untuk dikloning isinya oleh Densus 88.