Brimob Cabut Pangkat Tituler Luhut L Panjaitan
Kakor Brimob Irjen Murad Ismail membenarkan adanya pencabutan pangkat tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Brimob Polri telah mencabut pangkat tituler milik Luhut L Panjaitan.
Pencabutan pangkat ini menyusul insiden diamankannya Luhut saat Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 71 di Istana.
Kakor Brimob Irjen Pol Murad Ismail membenarkan adanya pencabutan pangkat tersebut.
"Sudah kami cabut. Yang dicabut surat keputusan (skep). Saya diperintah Pak Kapolri, lalu kami rapat dan keputusannya skep pangkat titulernya dicabut," ujar Murad, Jumat (19/8/2016) di Mabes Polri.
Diutarakan Murad, meski pangkat titulernya dicabut, Luhut tetap menjadi warga kehormatan Korps Brimob Polri.
Kedepan, dikatakan Murad, warga kehormatan Brimob tidak lagi diberikan pangkat tituler.
"Mulai saat ini sampai seterusnya tidak ada lagi warga kehormatan dari Brimob yang pakai pangkat," katanya.