Kamis, 2 Oktober 2025

Brimob Cabut Pangkat Tituler Luhut L Panjaitan

Kakor Brimob Irjen Murad Ismail membenarkan adanya pencabutan pangkat tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Alex Suban
AKBP Kusworo Wibowo (kanan) memeriksa identitas pria dengan seragam Polri berpangkat Brigjen di samping Istana Merdeka, Jakarta Pusat, sebelum upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi, Rabu (17/8/2016). Pria dengan papan nama Luhut L Panjaitan ini mengaku sebagai warga kehormatan Brimob dan anak angkat Jenderal Yasin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Korps Brimob Polri telah mencabut pangkat tituler milik Luhut L Panjaitan.

Pencabutan pangkat ini menyusul insiden diamankannya Luhut saat Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 71 di Istana.

Kakor Brimob Irjen Pol Murad Ismail membenarkan adanya pencabutan pangkat tersebut.

"‎Sudah kami cabut. Yang dicabut surat keputusan (skep). Saya diperintah Pak Kapolri, lalu kami rapat dan keputusannya skep pangkat titulernya dicabut," ujar Murad, Jumat (19/8/2016) di Mabes Polri.

Diutarakan Murad, meski pangkat titulernya dicabut, Luhut tetap menjadi warga kehormatan Korps Brimob Polri.

Kedepan, dikatakan Murad, warga kehormatan Brimob tidak lagi diberikan pangkat tituler.

"Mulai saat ini sampai seterusnya tidak ada lagi warga kehormatan dari Brimob yang pakai pangkat," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved