Jumat, 3 Oktober 2025

Polemik Menteri Jokowi

Pemerintah Kembali Bahas Kemungkinan Dwi Kewarganegaraan Diakui

Di AS, pria berdarah minang itu bahkan diberi kesempatan untuk menangani proyek strategis.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar berjalan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2016). Arcandra berada di istana untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arcandra Tahar adalah anak bangsa yang memiliki talenta lebih di bidangnya.

Oleh karenanya kemampuannya di bidang Migas sangat dihargai di Amerika Serikat (AS).

Di AS, pria berdarah minang itu bahkan diberi kesempatan untuk menangani proyek strategis.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyebut karena hal itulah Arcandra diberi status warga negara AS.

"Tentu seperti Arcandra itu sebenarnya karena ditugaskan proyek strategis di sana, maka lebih safe kalau dia jadi warganegara," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di komplek parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, (18/8/2016).

Arcandra kata dia adalah satu dari sekian anak bangsa, yang merantau ke luar negri dan sukses, kemudian mau untuk dipanggil pulang ke tanah air saat negara membutuhkan.

Namun karir Arcandra sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hanya bertahan 20 hari, karena belakangan diketahui Arcandra memiliki paspor AS.

Sementara Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan untuk orang dewasa, seperti diatur di Undang-Undang (UU) nomor 12 tahun 2006.

Sebelumnya pemerintah sempat mengusulkan revisi UU nomor 12 tahun 2006, agar dapat mengakomodir dwi kewarganegaraan.

Keputusan revisi itu, kata dia tergantung pembicaraan antara pemerintah dan DPR.

"Memang lagi dibicarakan soal dwi kewarganegaraan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved