Senin, 6 Oktober 2025

14 Tersangka Perdagangan Orang TKW Yufrida Ditahan Terpisah di Jakarta

‎14 tersangka tindak pidana perdagangan orang terhadap TKW asal NTT, Yufrida Selan alias Melinda Sapey seluruhnya sudah dibawa ke Jakarta.

Editor: Adi Suhendi
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto 

Agus menambahkan meskipun sudah dipastikan bukan korban penjualan organ.

Namun, hingga kini penyebab kematian Yufrida masih simpang siur.

"Sementara masih diduga gantung diri. Belum (diketahui motifnya) kan yuridiksi hukumnya di sana," tambahnya.

Sementara itu, atas kasus tersebut Bareskrim menetapkan 14 tersangka jaringan tindak pidana perdagangan orang yang menjual korban ke Malaysia.

Dari 14 tersangka, ada dua tersangka yang memiliku peran sentral yakni DN mantan bos Penampung Jasa Tenaga Kerja Indonesia dan EL bekas anggota Polri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved