Polemik Menteri Jokowi
Keputusan Presiden Copot Arcandra Sudah Tepat
Keputusan Presiden Joko Widodo mencopot Archandra Tahar dari kursi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah tepat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo mencopot Archandra Tahar dari kursi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah tepat.
Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya, menyebut keputusan itu diambil dengan cepat, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
"Kami nilai Presiden sangat cepat dan penuh kehati-hatian dalam mengambil keputusan," ujar Tantowi di komplek parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2016).
Arcandra dengan memiliki dua kewarganegaran menurutnya sudah melanggar dua undang-undang.
Di Undang-undang (UU) nomor 12 tahun 2006 soal kewarganegaraan, ditegaskan bahwa Indonesia tidak mengenal status kewarganegaraan ganda.
Dalam aturan tersebut diatur bahwa seseorang bisa kehilangan status Warga Negara Indonesia (WNI) bila menerima status kewarganegaraan dari negara lain.
Di UU nomor 39 tahun 2008 soal kementerian negara diatur soal seorang menteri adalah WNI asli.
Sedangkan Arcandra yang diketahui sudah memegang paspor Amerika Serikat dianggap telah melanggar undang-undang tersebut.
Pelanggaran tersebut menurut Kader Partai Golkar itu juga sudah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Akan tetapi harus diakui juga bahwa pemerintah telah kebobolan, karena Arcandra sepat dilantik menjadi menteri.
Ia menganggap para pembantu presiden yang seharusnya mengingatkan Joko Widodo soal status kewarganegaraan Arcandra gagal melakukan tugasnya.
"Ini catatan kita ke depan, bahwa hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," jelasnya.