Pengakuan Freddy Budiman
Hasil Penelusuran KontraS, Haris Ungkap Kejanggalan Kasus Narkoba 2012
Entah disengaja atau tidak kesalahan yang dilakukan yakni melakukan penangkapan di tengah jalan.
Kapal berangkat dari Lianyungan, Senzhen, China, dan berlayar menuju Pelabuhan JITC Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 28 April 2012. Narkoba tiba di Indonesia pada 8 Mei 2012.
Narkoba kemudian diangkut menuju gudang penyimpanan di JL. Kayu Besar Dalam Gang Portal nomor 22 RT 10/11 , belakang Pertamina elpiji, Cengkareng, Jakarta Barat pada Pada 25 Mei 2012 tengah malam.
Namun belum sampai di gudangnya, Narkoba yang diangkut kontener dengan Nomor polisi TGHU 06083898 disergap di Pinto Tol Kamal, Jakarta Utara. Dalam kontener tersebut ditemukan 1.412.476 ekstasi.