DPD RI Ingatkan Pemotongan Anggaran Jangan Abaikan Alokasi Daerah
DPD RI dapat memahami langkah Pemerintah melakukan penyesuaian dan pemotongan anggaran dalam APBN-P 2016.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPD RI dapat memahami langkah Pemerintah melakukan penyesuaian dan pemotongan anggaran dalam APBN-P 2016.
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad memandang pemotongan APBN tidak bisa terhindarkan karena kinerja ekonomi global yang melambat.
Disisi lain, dirinya tetap meminta agar Pemerintah tetap selektif dalam melakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran APBD dari Pemerintah Pusat.
"Pemerintah harus hati-hati melakukan pemotongan dana transfer daerah, karena akan mempengaruhi kinerja pembangunan di daerah," kata Farouk dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/8/2016).
DPD memberi penekanan kepada Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani agar pemotongan dana transfer tidak ditujukan terhadap dana transfer termasuk dana desa.
Menurut dia, sebagian besar daerah selain membutuhkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Serta sebagian besar Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digunakan untuk proyek-proyek yang sudah dikontrakan.
"Pengetatan harus selektif dan berhati-hati," katanya.
Pemerintah menjamin tidak akan merubah anggaran yang menyangkut DAU, DAK dan DBH.
Pemerintah akan melakukan penyesuaian DAU hanya untuk daerah-daerah tertentu saja.
Seperti dalam bentuk penundaan penyaluran tanpa menimbulkan gangguan atas Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) Pemda yang bersangkutan.
Penyesuaian DBH hanya semata-mata sebagai konsekuensi penerimaan dari penghasilan komoditas.
Proyek-proyek besar diusahakan melalui skim tahun jamak yang menyangkut proyek yang sudah dikontrakan.
Sebagai informasi, Rabu (9/8/2016) Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyambangi pimpinan DPD RI di Komplek Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Pertemuan tersebut satu diantaranya membahas pemotongan anggaran pada lembaga yang sebelumnya dikenal sebagai utusan daerah tersebut.
Pemotongan anggaran ini terkait dengan rencana pemerintah memangkas anggaran belanja dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 133,8 triliun.
Pemangkasan tersebut mencakup anggaran belanja Rp 65 triliun di Kementerian/Lembaga (K/L), serta transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.
DPD memahami adanya pemotongan anggaran tersebut.
Tidak ada jalan alternatif yang mungkin bisa dilakukan menghadapi kondisi ekonomi bangsa dalam menghadapi pergulatan ekonomi global.