Sabtu, 4 Oktober 2025

Tax Amnesty

Jokowi Sudah Kantongi Nama-nama WNI yang Simpan Dananya di Luar Negeri

Presiden RI Joko Widodo tegaskan punya data seluruh WNI yang menyimpan uang di luar negeri.

Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo 

Laporan Wartawan Tribum Jateng M Nur Huda

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -  Presiden RI Joko Widodo tegaskan punya data seluruh WNI yang menyimpan uang di luar negeri.

Dana tersebut disimpan di sejumlah bank, semisal di Singapura, Hongkong, Swiss dan lainnya.

"Apakah saya tahu? Saya pastikan 100 persen saya tahu. Nama, alamat, paspor, semua data ada di kantongan saya. Hanya tidak pernah saya gunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Akan saya gunakan untuk kepentingan bangsa," kata Jokowi saat memberi pemaparan dalam sosialisasi program amnesty pajak, di Hotel Patrajasa, Semarang, Selasa (9/8/2016).

Jokowi juga meyakinkan bahwa data dana yang sudah dibawa masuk ke dalam negeri dipastikan aman.

Data tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk penyelidikan sampai penuntutan. Data tersebut juga tidak bisa diberikan pada siapapun.

Sementara bagi siapapun yang membocorkannya, akan dikenakan hukuman selama lima tahun penjara.

"Kalau bocor berarti petugas pajak yang membocorkan, Dirjen pajak hati-hati," ungkapnya.

Pada program ini, semua pihak di antaranya Kapolri, Kejagung, semua sudah menandatangani kesepakatan bersama.

Pada acara sosialisasi ini, dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Dirjen Pajak, serta 3.100 pengusaha dan wajib pajak di Jateng.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved