Senin, 6 Oktober 2025

Sindikat Penipuan TKW di Malaysia

Para Korban Dikumpulkan di Apartemen Mewah di Kawasan Kelapa Gading

Untuk merayu para korban, sindikat ini menjanjikan akan dipekerjakan di restoran di sana.

TRIBUNNEWS
PSK yang terjaring operasi di sekitar rumah dinas Bupati dan Ketua DPRD Mamuju Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil menggulung sindikat penipuan calon Tenaga Kerja Wanita (TKWI) asal Jawa Timur dan Jawa Barat yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Malaysia.

Untuk merayu para korban, sindikat ini menjanjikan akan dipekerjakan di restoran di sana.

Para korban yang berhasil direkrut oleh jaringan sindikat ini, kemudian ditampung di sebuah apartemen mewah di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Lamanya kurang lebih dua minggu sebelum kemudian diberangkatkan ke Malaysia.

"Saat berangkat diminta pumutan uang Rp 10-15 juta untuk biaya keberangkatan. Di Malaysia dipekerjakan sebagai PSK, dan gaji baru dibayar setelah dua bulan bekerja," ungkap Umar.

Kasubdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan toal ada 23 TKW yang berhasil direkrut sindikat ini. Rata-rata dari mereka berparas cantik.

"Korban direkrut melalui media sosial, seperti wechat, bee talk, BBM, WA. Bahkan mereka juga kirim link, perekrutan dicari pelayan restoran di Malaysia," kata Umar, Senin (1/8/2016) di Mabes Polri.

Setelah korban dari Jawa Timur dan Jawa Barat itu terjaring oleh sindikat ini, mereka dibuatkan pasport dengan bantuan dari pihak oknum Imigrasi DKI Jakarta.

‎Untuk diketahui, Bareskrim Polri mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dimana korbannya adalah 23 perempuan belia yang berasal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.

Setelah direkrut, selanjutnya mereka dikirim ke Malaysia.‎

Namun sebelum berangkat mereka diwajibkan membayar uang Rp 10-15 juta untuk biaya keberangkatan pada perekrut yang kini telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim.

‎Sesampainya di Malaysia 23 perempuan tersebut dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Padahal sebelumnya mereka dijanjikan dipekerjakan sebagai pegawai restoran.

Selain itu gaji mereka selama menjadi PSK tiga tahun di Malaysia pun baru dibayarkan setelah dua bulan bekerja.

Parahnya lagi, dalam sehari setiap orang korban ditargetkan harus melayani pria hidung belang sebanyak 9 kali.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved