Kamis, 2 Oktober 2025

WNI Disandera Abu Sayyaf

Aliansi Ingin Sandera Abu Sayyaf Bebas Sebelum 17 Agustus

APMB dalam menyuarakan kebebasan warga negara Indonesia yang masih ditahan Abu Sayyaf.

Editor: Johnson Simanjuntak
Rizal Bomantama
Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (kanan) menyerahkan surat tuntutan mereka kepada perwakilan Kedubes Australia untuk segera membebaskan WNI yang ditawan Abu Sayyaf, Senin (1/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momentum kemerdekaan 17 Agustus menjadi tenggat penting bagi Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (APMB) dalam menyuarakan kebebasan warga negara Indonesia yang masih ditahan Abu Sayyaf.

APMB yang diketuai Suwitno mengatakan bahwa tanggal 17 Agustus 2016 besok setiap warga negara Indonesia harus bebas seutuh-utuhnya.

"Termasuk 10 WNI yang belum bebas dari Abu Sayyaf. Kita mau sebelum tanggal 17 Agustus mereka kembali ke keluarga dan merayakan kemerdekaan," katanya dalam aksi damai di depan Kantor Kedutaan Besar Filipina, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).

APMB juga mendesak Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto untuk segera melaksanakan operasi pembebasan 10 WNI tersebut.

"Ini menjadi momentum bagus bagi Wiranto untuk menunjukkan kapasitasnya. Jika tidak dimanfaatkan dengan baik kami juga akan datang ke kantor beliau," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved