Kamis, 2 Oktober 2025

Hukuman Mati

Saat Ini, Terpidana Kasus Narkoba yang Dieksekusi Mati Hanya 4 Orang

Pelaksanaan eksekusi terpidana mati di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, telah dilaksanakan

Editor: Sanusi
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Satu jam sebelum pelaksanaan eksekusi kondisi di Pelabuhan Wijayapura semakin ramai didatangi warga setempat, Kamis (28/7/2016) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Pelaksanaan eksekusi terpidana mati di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, telah dilaksanakan pada Jumat (29/7/2016) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.

Untuk sementara, eksekusi pada hari ini dilakukan terhadap empat orang dari 14 terpidana mati yang dijadwalkan akan dieksekusi pada dini hari ini.

"Sudah, tadi ditembak cuma empat orang. Sudah beres segitu," kata seorang sumber Kompas.com seusai keluar dari kapal penyeberangan, Jumat dini hari.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, keempat terpidana yang dieksekusi itu adalah Freddy Budiman (Indonesia), Michael Titus Igweh dan Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria), serta Seck Osmane (Senegal).

"Eksekusi pukul 00.45 tadi," kata Noor kepada wartawan di Cilacap, Jumat dini hari.

Sampai berita ini diturunkan, beberapa kendaraan bernomor polisi Jakarta mulai bergantian keluar dari pelabuhan. Namun, belum satu pun mobil ambulans yang keluar dari pelabuhan.

Beberapa mobil Patwal Satlatas telah bersiaga dan rencananya akan melakukan pengawalan ambulans berisi jenazah.(Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved