Senin, 6 Oktober 2025

Pengakuan Freddy Budiman

KontraS Kesulitan Mengakses Berkas Freddy dan Pengacaranya

Dalam putusan tersebut juga tidak mencantumkan informasi yang disampaikan Freddy

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Haris Azhar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Koordinator KontraS, Haris Azhar mengaku bahwa hingga saat ini dirinya masih kesulitan untuk mengakses berkas tereksekusi mati, Freddy Budiman melalui laman resmi Mahkamah Agung.

Namun, dirinya hanya menemukan putusan ditolaknya kasasi kasus Freddy dari Mahkamah Agung dan tidak tercantum pembelaan Freddy didalamnya.

"Dalam putusan tersebut juga tidak mencantumkan informasi yang disampaikan Freddy, yaitu adanya keterlibatan aparat negara dalam kasusnya," katanya dalam pesan singkat, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Selain itu, KontraS juga mencoba untuk menghubungi pengacara Freddy Budiman untuk mengetahui lebih lanjut perihal kebenaran informasi yang diberikan oleh Freddy. Namun, gagal karena internet tidak mencantumkan nama pengacara.

"KontraS mencoba mencari kontak pengacara Freddy, tetapi menariknya, dengan begitu kayanya informasi di internet, tidak ada satu pun informasi  yang mencantumkan dimana dan siapa pengacara Freddy. Kami gagal menemui pengacara Freddy untuk mencari informasi yang disampaikan, apakah masuk ke berkas Freddy Budiman sehingga bisa kami mintakan informasi perkembangan kasus tersebut," katanya.

Hal itu dilakukan oleh Haris untuk memperjelas pernyataan Freddy Budiman yang mengungkapkan adanya keterlibatan penegak hukum yang 'bermain' dalam bisnis narkoba sehingga Freddy dapat leluasa menjalankan bisnis dari dalam penjara.

“Saya sudah cerita ke lawyer saya, kalau saya mau bongkar, ke siapa? Makanya saya penting ketemu Pak Haris, biar Pak Haris bisa menceritakan ke publik luas, saya siap dihukum mati, tapi saya prihatin dengan kondisi penegak hukum saat ini. Coba Pak Haris baca saja di pledoi saya di pengadilan, seperti saya sampaikan di sana," ungkap Freddy kepada Haris.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved