Ormas Golkar Laporkan Spanduk Jokowi-Novanto ke Polda Metro Jaya
Ormas Golkar melaporkan spanduk yang terpasan di arena Rapimnas ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ormas Golkar melaporkan spanduk yang terpasan di arena Rapimnas ke Polda Metro Jaya.
Spanduk yang tersebar di sekitar arena Rapimnas di Jakarta Convention Center (JCC) meminta Rapimnas untuk mendukung pasangan Joko Widodo dan Setya Novanto sebagai calon presiden-wakil presiden pada Pilpres 2019.
"Sudah dilaporkan, bukti-bukti sudah dikumpulkan ke Polda ya," kata Ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Roem Kono di Rapimnas Golkar, JCC, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Roem mengatakan MKGR telah mendukung Presiden Joko Widodo. Tetapi, ia tidak mengetahui adanya spanduk pasangan Jokowi-Novanto. Roem membantah pihaknya memasang spanduk tersebut.
"Untuk itu ormas MKGR menyatakan itu adalah fitnah yang kedua itu adalah perbuatan kotor dan kami akan menuntaskan masalah ini melalui ranah hukum karena ini merusak citra MKGR dan Partai Golkar," jelas Roem.
Sedangkan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd Arafiq mengaku kaget dengan spanduk tersebut. Apalagi, dalam spanduk tersebut terdapat foto dirinya.
"AMPG langsung mendapatkan spanduk itu, langsung melepas ada 120 spanduk itu sudah menjadi barang bukti. Kita sudah melakukan pertemuan dan langkah-langkah hukum," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Golkar akan memberikan dukungan kepada Joko Widodo sebagai calon presiden pada pemilu 2019. Namun, ada pemandangan menarik di arena Rapimnas Golkar yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Spanduk bertuliskan dukungan Joko Widodo dan Setya Novanto sebagai capres-cawapres Golkar di Pemilu 2019 bertebaran. Spanduk tersebut menampilkan wajah Jokowi dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
Salah satu spanduk bertuliskan 'MKGR mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Rapimnas Partai Golkar untuk memutuskan Bpk Ir.H Joko Widodo dan Bpk Drs. Setya Novanto sebagai capres dan cawapres Golkar dalam Pemilihan Presiden 2019'