Selasa, 30 September 2025

Vaksin Palsu

Vaksinasi Ulang Tak Bersifat Memaksa

Arif mengatakan, pemberian vaksin tersebut tentunya juga jika para orangtua anak menyetujuinya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas puskesmas memberikan vaksin kepada bayi di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta, Senin (18/7/2016). Pemberian vaksin ulang ini digelar untuk anak-anak yang sebelumnya pernah diberikan vaksin palsu, dan vaksin uni akan diberikan secara bertahap. 

TRIBUNNEWS.COM - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Banten memberikan beberapa rekomendasi kepada para orangtua anak yang diduga menjadi korban vaksin tripacel palsu.

"Anak-anak harus menjalami vaksinasi ulang dengan menggunakan vaksin lain yang setara. Artinya, vaksin ini juga memberi ketahanan tubuh yang sama dengan vaksin tripacel, " kata perwakilan IDAI Banten, Arif Budiman.

Arif mengatakan, pemberian vaksin tersebut tentunya juga jika para orangtua anak menyetujuinya.

"Jika pihak orangtua setuju, maka waktu pemberian vaksin akan dilakukan sesuai dengan ketersediaan vaksin, " kata Arif.

Untuk prosedur dan jadwal vaksin, kata Arif, dibagi menjadi tiga kategori.

"Untuk usia kurang dari satu tahun, imunisasi diberikan tiga kali, dengan interval atau tenggat waktu masing-masing sebulan," katanya.

Kategori kedua adalah vaksinasi untuk anak usia 1 sampai 6 tahun.

"Pemberian vaksin pertama dilakukan pada hari H, dan untuk vaksin kedua dua bulan setelahnya. Enam bulan setelah vaksin kedua, baru dilakukan vaksin ketiga," katanya.

Kategori terakhir adalah usia 7 sampai 18 tahun. Interval pemberian vaksinnya sama dengan kategori kedua, hanya saja ada vaksinasi tambahan.

"Setelah vaksinasi ketiga, akan ada pemberian suntikan penguat, atau booster. Vaksin ini diberikan 12 bulan setelah vaksin ketiga, " katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan