Selasa, 30 September 2025

Vaksin Palsu

Pengakuan Dokter Indra Mendapatkan Vaksin Palsu

Dijawab Fahmi soal pengecekan itu bukan kewajiban dokter.

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Fahmi M Rajab, kuasa hukum dokter Indra, tersangka vaksin palsu yang juga dokter anak di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Indra Sugiarno SpA yang ditahan Bareskrim atas kasus vaksin palsu, akhirnya angkat bicara.

Melalu kuasa hukumnya, Fahmi M Rajab, dokter Indra menuturkan soal bagaimana dirinya bisa mendapatkan vaksin palsu.

Di hadapan awak media, Fahmi menegaskan bahwa kliennya adalah korban.

Pasalnya dokter Indra tidak mengetahui jika vaksin yang didapatnya itu adalah vaksin palsu.

Bahkan karena ketidaktahuan sang dokter, ia juga memberikan vaksin palsu itu ke anak dan cucu-cucunya.

Alhasil anak dan cucu dokter Indra juga terpapar vaksin palsu.

"Dia tidak pernah tahu itu vaksin palsu, dia juga korban karena dia memvaksin anak dan cucunya juga.‎ Dokter Indra dapat vaksin palsu dari sales inisial S. Kalau soal harganya berapa saya tidak tahu karena harus liat BAP," kata Fahmi di Bareskrim, Senin (18/7/2016).

‎Ditanya soal mengapa setelah mendapatkan vaksin dari S, dokter Indra tidak melakukan pengecekan soal keaslian vaksin?

Dijawab Fahmi soal pengecekan itu bukan kewajiban dokter.

"‎Bukan kewajiban dokter untuk melihat palsu atau tidak. Jadi awalnya itu saat Januari ada kekosongan vaksin dan pasien mencari vaksin ke dokter Indra," ujarnya.

Akhirnya dokter Indra mencari sales dari perusahaan yang biasa menyuplai obat. Dan yang menjadi masalah ialah ‎obat itu bukan dari perusahaan melainkan dari sales pribadi.

"Pada sales itu dokter Indra sempat tanya ini asli atau tidak, dan sales jawab asli.‎ Jadi kelangkaan vaksin Januari, Februari dokter Indra mencari dan dapat vaksin lalu digunakan ke pasien," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan