Kapolri Baru
Tekan Budaya Koruptif, Tito Karnavian akan Minta LHKPN Pejabat Polri
Langkah tersebut dalam rangka menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk melakukan reformasi besar-besaran di lingkungan Kepolisian.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, salah satu program yang akan ia gulirkan.
Satu di antaranya yaitu meminta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dalam hal ini pejabat Polri.
Tito mengatakan, langkah tersebut dalam rangka menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk melakukan reformasi besar-besaran di lingkungan Kepolisian.
"Itu salah satu cara menekan budaya koruptif," ujar Tito usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Upaya tersebut, menurut Tito, tidak bisa dilakukan secara langsung. Dengan kata lain, laporan akan dilakukan secara bertahap.
"Ini harus bertahap, agar tidak goyang. Saya tidak mau langkah saya menimbulkan kegoncangan," ucap Tito.
Tito menjelaskan, upaya yang dilakukan secara bertahap tersebut nantinya akan dilihat di tingkat jabatan mana yang harus melaporkan harta kekayaannya.
Kemudian, lanjut dia, sosialisasi mengenai LHKPN termasuk sanksi jika tidak melapor.
"Jadi kita lakukan bertahap, bikin perkap, tingkat mana yang harus laporkan LHKPN. Nanti ada sistem di Kepolisian, di Irwasum dibuatkan laporan. Bertahap ada sanksi internal, yang tidak ngirim sampai deadline, tidak boleh promosi, mutasi, dan sekolah," ucap Tito.