Fadli Zon Sebut Anaknya Terganggu Karena Nomor Ponselnya Tersebar ke Publik
Saya ingin memastikan bahwa penyebarluasan berita ini bukan dalam rangka diskriminasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyayangkan tersebarnya berita faksimili dari Setjen DPR kepada KJRI New York perihal kegiatan anaknya, Shafa Sabila Fadli di New York, Amerika Serikat.
Menurutnya, yang lebih mengganggu adalah dalam surat faksimili tersebut turut memuat nomor ponsel sang anak.
"Penyebarluasan surat faksimili yang juga memuat nomor handphone putri saya telah membuat anak saya menerima ratusan SMS. Ini tentu mengganggu kegiatannya dalam kegiatan Stagedoor Manor Camp," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Fadli pun meminta pihak KJRI atau KBRI Washington yang menyebarluaskan surat tersebut bisa menjelaskan mengapa surat faksimili itu bisa tersebar.
Dirinya juga berharap pihak KBRI Washington bisa membuka data siapa saja yang pernah dijemput atau difasilitasi menggunakan dana KBRI atau KJRI.
"Saya ingin memastikan bahwa penyebarluasan berita ini bukan dalam rangka diskriminasi karena saya termasuk politisi yang berada di luar pemerintahan," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, tidak ada permintaan penyediaan fasilitas negara, baik secara pribadi maupun institusi, kepada pihak KJRI New York untuk anaknya, Shafa Sabila selama kegiatannya di New York.
"Tidak ada instruksi atau arahan dari saya kepada Setjen DPR RI untuk membuat surat permohonan penyediaan fasilitas dan pendampingan terkait dengan kegiatan anak saya selama di New York. Sehingga, secara pribadi, saya juga tidak mengetahui pengiriman surat dari Setjen DPR RI ke KJRI New York," ujarnya.
Fadli menegaskan, dirinya hanya meminta kepada staf sekretariat untuk menyampaikan pemberitahuan kepada KJRI New York tentang kegiatan Shafa Sabila di New York dalam Stagedoor Manor Camp 2016 dari 12 Juni hingga 12 Juli 2016.
"Maksud pemberitahuan kepada KJRI New York dilakukan sebagai upaya memenuhi himbauan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan lapor diri bagi WNI yang melakukan kunjungan ke luar negeri," katanya.