Selasa, 7 Oktober 2025

Jaksa Agung Akui Lintas-Kementerian Sedang Membahas Daftar Organisasi Anti-Pancasila

Prasetyo menuturkan hingga kini belum ada organisasi yang dibubarkan karena dinilai pergerakannya berlawan dengan Pancasila.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung HM Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengakui saat ini pihaknya tengah membahas organisasi tertentu yang disinyalir bertentangan dengan Pancasila.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebutkan pembahasan itu berlangsung melibatkan beberapa kementerian dan lembaga negara.

"Kami bahas bersama tentunya lintas sektoral. Ada BIN (Badan Intelijen Negara), Polri, Kejaksaan dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Prasetyo menuturkan hingga kini belum ada organisasi yang dibubarkan karena dinilai pergerakannya berlawan dengan Pancasila.

Dia hanya menyatakan bahwa pihaknya menginventaris dasar organisasi yang dimaksud.

Pancasila sebagai dasar negera, disebut Prasetyo, memang harus diakui semua pihak.

Sehingga organisasi yang ada di Indonesia tidak boleh menempatkan diri berlawanan.

"Pancasila dasar negara kita falsafah, negara kita. Tentunya harus diakui semua pihak," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved