Jaksa Agung Akui Lintas-Kementerian Sedang Membahas Daftar Organisasi Anti-Pancasila
Prasetyo menuturkan hingga kini belum ada organisasi yang dibubarkan karena dinilai pergerakannya berlawan dengan Pancasila.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengakui saat ini pihaknya tengah membahas organisasi tertentu yang disinyalir bertentangan dengan Pancasila.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebutkan pembahasan itu berlangsung melibatkan beberapa kementerian dan lembaga negara.
"Kami bahas bersama tentunya lintas sektoral. Ada BIN (Badan Intelijen Negara), Polri, Kejaksaan dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Prasetyo menuturkan hingga kini belum ada organisasi yang dibubarkan karena dinilai pergerakannya berlawan dengan Pancasila.
Dia hanya menyatakan bahwa pihaknya menginventaris dasar organisasi yang dimaksud.
Pancasila sebagai dasar negera, disebut Prasetyo, memang harus diakui semua pihak.
Sehingga organisasi yang ada di Indonesia tidak boleh menempatkan diri berlawanan.
"Pancasila dasar negara kita falsafah, negara kita. Tentunya harus diakui semua pihak," katanya.