Kasus Suap PK
Alasan Rapat di Bogor, Nurhadi Mangkir Pemeriksaan di KPK
Stafnya datang mengantar surat pemberitahuan bahwa Nurhadi tidak bisa datang
Nurhadi, lebih dulu diperiksa. Dengan hari ini dirinya telah diperiksa empat kali dan dikonfirmasi mengenai hasil penyitaan uang Rp 1,7 miliar dan sejumlah dokumen. KPK telah memeriksa istri Nurhadi, Tin Zuraida dan dua pembantu di rumahnya.
KPK sebelumnya menangkap Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution saat menerima Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno di Hotel Accacia, Jakarta Pusat, 20 April 2016. Doddy adalah perantara suap dari PT Paramount Enterprise Internasional.
Suap tersebut terkait pengajuan peninjauan kembali putusan pailit AcrossAsia Limited melawan PT First Media Tbk yang terdaftar sebagai anak perusahaan Lippo Group. Berkas pemohonan PK itu diketahui dikirim ke MA pada 11 April 2016.
Berdasarkan sumber Tribun, Nurhadi pernah menelepon Edy agar segera memproses pendaftaran tersebut.