Selasa, 7 Oktober 2025

La Nyalla Tersangka

La Nyalla Tidak Jawab Pertanyaan Penyidik, Ini Kata Kejagung

Mohammad Rum menyebutkan pihaknya tidak terpaku pada pengakuan La Nyalla.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Valdy Arief
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Mohammad Rum. 

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kemudian mengembangkan perkara dan menetapkan politisi Partai Golkar itu sebagai tersangka pada 16 Maret 2016.

Bersamaan penetapan ini, Kejati juga mengajukan permohonan cegah ke luar negeri untuk La Nyalla. Tapi Kejati baru menerima surat cekal pada 18 Maret 2016.

Sedangkan La Nyalla meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada 17 Maret 2016 lalu melalui Bandara Soekarno Hatta, satu hari setelah Kejati Jawa Timur menetapkannya sebagai tersangka.

Baru pada Selasa (31/6/2016), Pemerintah Singapura telah mendeportasi La Nyalla karena telah habis izin tinggalnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved