Hukuman Kebiri
Zulkifli Hasan: Perppu Kebiri, Kalau Perlu Lebih Keras Lagi
Zulkifli menegaskan bahwa kejahatan seksual sudah meresahkan masyarakat Indonesia saat ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR, Zulkifli Hasan mengatakan dirinya sepakat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang kebiri.
"Saya setuju Perppu kebiri, kalau perlu lebih keras lagi," ujarnya saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Zulkifli menegaskan bahwa kejahatan seksual sudah meresahkan masyarakat Indonesia saat ini.
Beberapa kejadian yang sudah terjadi, bahkan sudah mengarah kepada tindakan kriminal pembunuhan.
"Ini kejahatan yang sudah di luar akal sehat dan harus diberikan efek jera," katanya.
Namun begitu, Zulkifli menegaskan perlu adanya pembeda antara pelaku kejahatan seksual di bawah umur dengan yang sudah dewasa.
Menurutnya, untuk pelaku di bawah umur, masih diperlukan perlakuan khusus bagi mereka.