Senin, 6 Oktober 2025

Angie Curhat kepada Ketua MPR Ingin Punya Ponsel di Rumah Tahanan

Angie menginginkan untuk menggunakan telepon seluler di dala tahanan,

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Angelina Sondakh memberikan kesaksian pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu (6/1/2016). Nazaruddin didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima duit fee total Rp 40,369 miliar. Duit fee diterima Nazaruddin terkait sejumlah proyek pemerintah. Menurut Jaksa pada KPK, pemberian-pemberian tersebut merupakan imbalan karena Nazaruddin telah mengupayakan PT DGI dalam mendapatkan proyek pemerintah tahun 2010 yaitu seperti proyek pembangunan gedung di Universitas Udatana, Universitas Mataram, Universitas Jambi. Warta Kota/henry lopualaln 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus suap Wisma Atlet Hambalang, Angelina Sondakh curhat  kepada Ketua MPR, Zulkifli Hasan.

Kepada Zulkifli, Angie sapaan akrab Angelina Sondakh, mengatakan bahwa dirinya hanya ingin leluasa dalam berkomunikasi dengan anaknya yang masih berumur 6 tahun meskipun saat ini dia mendekam di dalam tahanan.

"Jangan sampai karena ada oknum di warung telepon, komunikasi kami yang mempunyai anak kecil juga terbatas," ujarnya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5/2016)

Menanggapi hal itu, Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Ika Yusanti mengatakan bahwa semua tahanan dan narapidana yang berada di rumah tahanan memang harus dibatasi.

Dia menjelaskan, permintaan Angelina Sondakh atau Angie adalah keinginannya menelepon anaknya pada pukul 20.00WIB, namun, hal itu tidak bisa dilaksanakan karena warung telepon yang berada di rutan hanya dapat dipakai pada jam kerja.

Kalau Angie menginginkan untuk menggunakan telepon seluler di dala tahanan, kata Ika, itu tidak akan terjadi mengingat adanya larangan untuk membawa telepon seluler.

"Saya aja kalau sedang di rutan, tidak bisa bawa ponsel. Telepon saya harus ditaruh di penjagaan depan. Ya tidak boleh lah. Semua harus terbatas," ujarnya saat dihubungi.

Hal tersebut, menurutnya sebagai langkah antisipasi untuk tidak ada yang menyalahgunakan komunikasi keluar untuk hal - hal yang tidak diinginkan seperti pengendalian narkoba di dalam penjara dan lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved