Selasa, 7 Oktober 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

Pegiat Antikorupsi: Perkuat Peran KY Awasi Hakim

Jika ditelisik lebih dalam maka sebenarnya jelas bahwa permasalahan ini menyasar pada sistem.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK kasus suap hakim pengadilan tipikor Bengkulu, Janner Purba (JP) digiring saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016). KPK memeriksa keenam tersangka OTT KPK terhadap kasus suap kepada hakim pengadilan tipikor Bengkulu yang juga menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sebagaimana diketahui Senin kemarin (23/5/2016), KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu.

Dari lima orang tersangka, dua di antaranya adalah hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu bernama Janner Purba dan Toton.

Keduanya diduga menerima uang sebesar Rp 650 juta dari dua orang terdakwa yang perkaranya sedang ditangani.

Uang tersebut diduga untuk membebaskan kedua terdakwa tersebut.

Penangkapan ini sekaligus menambah daftar hakim ad hoc pada Pengadilan Tipikor yang justru terjerat kasus korupsi. Hingga kini, enam hakim tipikor telah ditangkap tangan oleh KPK.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved