Operasi Tangkap Tangan KPK
Pegiat Antikorupsi: Perkuat Peran KY Awasi Hakim
Jika ditelisik lebih dalam maka sebenarnya jelas bahwa permasalahan ini menyasar pada sistem.
Sebagaimana diketahui Senin kemarin (23/5/2016), KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu.
Dari lima orang tersangka, dua di antaranya adalah hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu bernama Janner Purba dan Toton.
Keduanya diduga menerima uang sebesar Rp 650 juta dari dua orang terdakwa yang perkaranya sedang ditangani.
Uang tersebut diduga untuk membebaskan kedua terdakwa tersebut.
Penangkapan ini sekaligus menambah daftar hakim ad hoc pada Pengadilan Tipikor yang justru terjerat kasus korupsi. Hingga kini, enam hakim tipikor telah ditangkap tangan oleh KPK.