Mabes Polri Mulai Buka Kriteria Kabareskrim Selanjutnya
Meski demikian, Boy enggan menyebut nama kelima orang tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang memasuki masa pensiun pada akhir bulan ini, akan segera meninggalkan jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Penggantiannya saat ini tengah digodok pada Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi ( Wanjakti).
Terakhir, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyebut telah ada lima orang perwira tinggi yang diproyeksikan untuk menggantikan Anang.
Meski demikian, Boy enggan menyebut nama kelima orang tersebut.
Dia hanya bersedia mengungkapkan kriteria Kabareskrim yang baru kelak.
Kriteria utama calon Kabareskrim selanjutnya, jelas Boy, harus lah perwira tinggi polisi yang punya kemampuan di bidang reserse.
"Kemudian dari sisi kompetensi. Dia tentunya merupakan perwira tinggi yang memenuhi kriteria dari aspek pendidikannya," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Rekam jejak perwira yang namanya sudah ada di Wanjakti itu, turut menjadi pertimbangan sebelum dipilih.
Terkait waktu pengumuman calon penganti Anang, Boy hanya memastikan akan berlangsung sebelum Juni 2016.
Namun waktu pastinya belum berkenan dia ungkap.