Senin, 6 Oktober 2025

Mabes Polri Mulai Buka Kriteria Kabareskrim Selanjutnya

Meski demikian, Boy enggan menyebut nama kelima orang tersebut.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Kabareskrim, Komjen. Pol. Anang Iskandar menjadi narasumber dalam acara diskusi bertajuk Kemunduran Pemberantasan Korupsi Adalah Aib Bagi Penegak Hukum; Refleksi dan Evaluasi yang digelar di Restoran Pulau Dua, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat Jumat (4/12/2015). Diskusi tersebut digelar untuk merayakan Hari Antikorupsi Internasional 2015. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang memasuki masa pensiun pada akhir bulan ini, akan segera meninggalkan jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Penggantiannya saat ini tengah digodok pada Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi ( Wanjakti).

Terakhir, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyebut telah ada lima orang perwira tinggi yang diproyeksikan untuk menggantikan Anang.

Meski demikian, Boy enggan menyebut nama kelima orang tersebut.

Dia hanya bersedia mengungkapkan kriteria Kabareskrim yang baru kelak.

Kriteria utama calon Kabareskrim selanjutnya, jelas Boy, harus lah perwira tinggi polisi yang punya kemampuan di bidang reserse.

"Kemudian dari sisi kompetensi. Dia tentunya merupakan perwira tinggi yang memenuhi kriteria dari aspek pendidikannya," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Rekam jejak perwira yang namanya sudah ada di Wanjakti itu, turut menjadi pertimbangan sebelum dipilih.

Terkait waktu pengumuman calon penganti Anang, Boy hanya memastikan akan berlangsung sebelum Juni 2016.

Namun waktu pastinya belum berkenan dia ungkap.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved