Pemerintah Belum Bersikap Soal Sistem Pemilu 2019
"Mayoritas Parpol itu memilih proposioal terbuka. Kami ikut mayoritas parpol saja maunya seperti apa," ujar Tjahjo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah belum bersikap terkait wacana sistem Pemilu proporsional tertutup yang akan diterapkan pada Pemilu 2019 mendatang.
Tjahjo mengatakan sejauh ini pemerintah mengikuti mayoritas keinginan partai politik terkait sistem Pemilu tersebut.
"Mayoritas Parpol itu memilih proposioal terbuka. Kami ikut mayoritas parpol saja maunya seperti apa," ujar Tjahjo di Kantor BNPP, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Tjahjo mengatakan nantinya pemerintah akan membahas lebih lanjut terkait wacana tersebut setelah revisi Undang-Undang (UU) Pilkada selesai dilakukan.
"Ini habis revisi Undang-undang Pilkada, kami akan mewacanakan juga revisi Undang-Undang Parpol," kata Tjahjo.
Terkait wancana itu, Tjahjo mengatakan hal tersebut kembali lagi pada apa yang menjadi komitmen tiap Partai Politik.
Pada setiap Parpol, ucap Tjahjo, ada AD ART dan ketentuannya masing masing. Dengan demikian, nantinya parpol yang akan menentukan siapa yang berhak menduduki jabatan ketika partai menang dalam pemilihan.