Baladhika Karya
Tim Penyelamat Ormas Baladhika Karya Umumkan Pelurusan Informasi
Ketua Tim Penyelamat organisasi masyarakat Baladhika Karya, Dr. Sam R. Siahaan dan Anggota Tim Penyelamat, Togu T.S, ST
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak ingin organisasinya menjadi ormas yang tidak kredibel dan terpecah belah, Ketua Tim Penyelamat organisasi masyarakat Baladhika Karya, Dr. Sam R. Siahaan dan Anggota Tim Penyelamat, Togu T.S, ST, memberikan pengumuman pelurusan informasi seputar BK yang sah, Jumat (6/5/2016) di Pejaten, Jakarta Selatan. Beberapa poin penting pun dibeberkan agar diketahui oleh khalayak masyarakat luas. Inilah penegasan poin penting BK yang sah sebagai berikut:
1. Baladhika Karya belum melakukan penyegaran , pengukuhan kepengurusan yang baru untuk DEPIDAR DKI Baladhika Karya.
2. Depipus Baladhika Karya saat ini berada dalam kendali badan pendiri dan badan pendiri telah membentuk tim penyelamat Baladhika Karya.
3. Saat ini ada perkumpulan baru yang menggunakan nama Baladhika Karya yang bukan Baladhika Karya sesungguhnya karena berdasarkan SK Menkumham yang di posting nama perkumpulan baru tersebut adalah "Baladhika Karya Satuan Serbaguna" yg berbeda dengan Baladhika Karya, maka segala nama, logo, atribut, uniform dan lainnya yg mereka gunakan harus sesuai dgn perkumpulan baru tsb, sehingga pemakaian nama, logo, atribut , uniform dan lainnya atas hak paten Baladhika Karya melanggar hukum. Akibat penyelewengan dan pembohongan publik ini Baladhika Karya dirugikan .
Perbuatan segelintir orang ini telah mencemarkan nama besar Baladhika Karya yg didirikan oleh Pendiri Utama (alm) Suhardiman dan menyebabkan beberapa kader Baladhika Karya dirasa salah memilih langkah.
4. Baladhika Karya hingga saat ini menegaskan belum pernah mendukung calon kepala daerah DKI , bahkan memikirkannya pun tidak pernah.
"Merujuk kepada UUD45 pasal 28 E ayat 3 menjamin kebebasan setiap warga negara untuk berkumpul, berserikat dan berpendapat. Oleh karena itu silahkan saja mereka berkumpul namun kami peringatkan keras kepada pihak yang menggunakan nama, logo, atribut, uniform Baladhika Karya secara tdk sah untuk menggunakan nama perkumpulan mereka sendiri yakni perkumpulan Baladhika Karya Satuan Serbaguna untuk menjalankan kepentingan mereka sesuai dengan nama perkumpulan mereka," tegas Togu.
Dihubungi secara terpisah, Ferry Juan yang pernah memimpin BK mengatakan : "Bagaimana orang-orang itu bisa berorganisasi dengan baik??? peraturan sah pemerintah saja diselewengkan dan halalkan segala cara jiplak nama hak cipta orang lain, masyarakat di negara komunis saja tunduk dan patuh terhadap aturan-aturan menurut pandangan hidupnya, masa orang-orang yg mengaku kader bangsa lebih bobrok mental daripada komunis,".