Gadis Manado Diperkosa
Pemerkosaan Gadis Manado, Laporan Telat, Pakaian Dalam Juga Sudah Dicuci
Kepolisian terus berupaya mengungkap kasus dugaan perkosaan yang dilakukan oleh 15 pelaku
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian terus berupaya mengungkap kasus dugaan perkosaan yang dilakukan oleh 15 pelaku terhadap korbannya asal Manado, inisial STC.
Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan penyidik banyak menemukan kendala di kasus yang sudah empat bulan lalu dilaporkan oleh ibu korban ke Polresta Manado.
Beberapa kendala tersebut yakni orang tua korban baru membuat laporan setelah empat hari kejadian. Tidak hanya itu, bukti pendukung seperti pakaian dalam korban juga sudah dicuci.
"yang melapor itu orang tua korban, itu pun setelah empat hari kemudian. Ada juga hal lain yang sudah dikaburkan seperti pakaian dalam sudah dicuci dan sebagainya. Ini salah satu yang tidak menguntungkan," terang jenderal bintang satu itu, Kamis (11/5/2016).
Boy menjelaskan umumnya pakaian dalam menjadi bukti penting di kasus perkosaan. Pasalnya dari pakaian dalam bisa menjadi pembuktian kepolisian.
"Ini yang tidak diperoleh jadi seperti kehilangan bahan material dalam konteks pembuktian kepolisian. Padahal kalau ada pakaian dalam dan diserahkan hari itu juga bisa diteliti unsur sperma," tambahnya.
Untuk diketahui, kasus ini sudah dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Manado pada 30 Januari 2016 silam. Tapi sejauh ini belum ada penetapan tersangka.
Dari hasil penyelidikan sementara, belum ada unsur yang menguatkan korban benar diperkosa. Hasil visum dokter ahli menyebut tidak ditemukan tanda pemerkosaan pada korban.
Memang ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di pergelangan tangan dan ada luka sobekan di kemaluan, namun itu luka yang sudah cukup lama.
Hingga kini, Polda Sulut dan Polda Gorontalo terus melakukan penyelidikan mendalam dan melakukan gelar perkara bersama untuk menentukan langkah selanjutnya.
Masih menurut keterangan ibu korban, di kasus ini ada dua oknum polisi yang ikut memperkosa dan menganiaya korban, namun hingga kini belum ada bukti yang menguatkan keterangan tersebut.