Menteri Susi: Tidak Ada Lagi Investasi Negara Asing Untuk Tangkap Ikan
"Tidak ada lagi investasi untuk tangkap. Tapi kalau pengolahan, tidak masalah siapa pun boleh asal tidak ikut menangkap ikan,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa saat ini tidak ada lagi investasi yang masuk dari negara luar untuk menangkap ikan di laut Indonesia.
Menurutnya, aktivitas penangkapan ikan oleh kapal asing sudah masuk dalam kategori negative list.
"Tidak ada lagi investasi untuk tangkap. Tapi kalau pengolahan, tidak masalah siapa pun boleh asal tidak ikut menangkap ikan," jelasnya di Kantor Kemenhan, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Susi menceritakan berdasarkan pengalaman, investasi asing yang ikut menangkap ikan, tidak melaporkan hasil tangkapannya di wilayah Indonesia.
Sebagian lainnya justru langsung membawa tangkapan ikan pulang ke negaranya.
"Yang tangkap ikan harus nelayan Indonesia, kapal Indonesia dan tidak bisa bangsa lain yang sudah masuk negative list untuk kerjasama dengan kita," tambahnya.
Namun, jika negara luar menginginkan untuk membuat pabrik dan pembelian serta pengolahan ikan di Indonesia, Susi tidak mempermasalahkannya.