Banjir Interupsi, Pimpinan DPD Akhirnya Tandatangani Tata Tertib Terkait Masa Jabatan
"Tanda tangan dulu untuk menghormati keputusan BK,"
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Pimpinan DPD RI, Irman Gusman, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas menandatangani usulan revisi tata tertib DPD RI, Jumat (29/4/2016)
"Setuju," kat peserta rapat.
Hemas menuturkan pascapenandatanganan tersebut maka dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas revisi tatib tersebut.
Saat penandatanganan, pimpinan DPD pun bersalaman dengan peserta rapat.
Diketahui, draft rancangan Tatib DPD yabg disetujui yakni draft B.
Point penting dalam perubahan tersebut yakni pemangkasan masa
jabatan pimpinan alat kelengkapan termasuk Pimpinan DPD dari lima tahun menjadi 2,5 tahun.