RUU Tax Amnesty
Tax Amnesty Beri Kenyamanan Pengusaha yang Ingin Bawa Pulang Uangnya ke Indonesia
rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi bertujuan untuk percepatan pembahasan Tax Amnesty.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Ade Komarudin mengatakan, rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo membicarakan terkait RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Dikatakannya, rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi bertujuan untuk percepatan pembahasan Tax Amnesty.
"Tadi ada dua pertanyaan yang mengemuka dalam rapat pengganti Bamus yang dirapatkan misal soal target yang didapatkan dari Tax Amnesty. Tadi terjawab dalam rapat tadi disampaikan bahwa kita optimis mesti tidak disebutkan angkanya berapa," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Politikus Golkar itu menuturkan, meski belum ada angka pasti uang yang akan terserap dari adanya Tax Amnesty, namun pemerintah punya data wajib pajak yang dananya besar tersimpan di luar negeri.
Menurutnya, data tersebut berdasarkan nama, alamat dan password.
"Kalau potensi (Tax Amnesty) sangat besar seperti itu kita optimis. Kita kesepahaman UU (Tax Amnesty) ini harus beri kenyamanan pada pengusaha yang ingin membawa pulang uangnya yang disimpan di luar," ujarnya.
Masih kata Ade, dengan adanya Tax Amnesty harus memberikan keamanan dan kenyamanan untuk para pengusaha.
Dikatakannya, jangan sampai pengusaha yang memiliki dana besar di luar negeri takut membawa masuk uangnya ke dalam negeri jangan sampai terganjal masalah hukum.
"Jangan sampai mendeclear ada masalah lagi secara hukum. Itu yang disepakati bersama dalam rapat konsultasi tersebut," katanya.