Reklamasi Pantai Jakarta
Wakil Ketua DPR Dukung Komisi IV dan Menteri KKP Hentikan Proyek Reklamasi
reklamasi yang bermasalah memang harus dihentikan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai langkah Komisi IV dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta sudah tepat.
Menurutnya, reklamasi yang bermasalah memang harus dihentikan.
"Kalau menurut saya, apa yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan sudahlah tepat. Reklamasi ini harus dihentikan," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Wakil Ketua Umum Gerindra itu menuturkan, reklamasi di pantai utara Jakarta tidak dipungkirinya memiliki banyak masalah yang belum selesai.
Dia mencontohkan masalah analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) belum selesai dan saat ini proyek reklamasi tersebut juga tersangkut masalah hukum.
"Dia (Ahok) ini memerintah kayak dagang saja. Ini kan bukan dagang," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Komisi IV DPR RI satu suara dalam menyikapi proses pembangunan proyek reklamasi pantai teluk Jakarta.
Baik Susi dan Komisi IV setuju proyek pembuatan 17 pulau tersebut dihentikan.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat kerja (Raker) antara Komisi IV dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
"Komisi IV DPR RI bersepakat dengan pemerintah c.q Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi pantai teluk Jakarta," kata Wakil Ketua Komisi IV yang juga bertindak sebagai pemimpin Raker, Herman Khaeron di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Komisi IV, kata Herman memerintahkan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Raker Komisi IV dengan KKP memang concern terhadap proyek reklamasi yang tersangkut masalah hukum.
"Komisi IV meminta (KKP) untuk berkoordinasi dengan pemerintah DKI Jakarta, jangan sampai tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Herman.