RUU Tax Amnesty
Tidak Diajak Rapat, Fadli Zon Menduga Ada yang Disembunyikan Mengenai Tax Amnesty
Dirinya menduga ada hal yang disembunyikan mengenai persoalan Tax Amnesty.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai rapat Bamus yang membahas mengenai RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang digelar Senin (11/4/2016) tidak sah.
Menurut Fadli rapat tersebut hanya dipimpin Ketua DPR Ade Komarudin seorang diri dan ia tidak diberi kabar mengenai rapat Bamus kemarin.
"Saya kira tidak bisa pimpinan DPR seperti itu. Saya jam 1 (13.00 WIB) masih di sini, tidak ada undangan rapat Bamus jam 3 (15.00 WIB)," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Fadli menilai, dirinya tidak mengetahui adanya rapat Bamus kemarin adalah sebuah persoalan.
Dirinya menduga ada hal yang disembunyikan mengenai persoalan Tax Amnesty.
"Seperti ada yang disembunyikan soal Tax Amnesty," ujarnya.
Masih kata Fadli, untuk pembahasan RUU Tax Amnesty hendaknya konsultasi dengan Presiden sebelum diteruskan pembahasannya oleh Komisi XI.
Ditegaskan Fadli bahwa rapat Bamus kemarin tidak ada komunikasi dengan pimpinan DPR lainnya.
"Kemarin dadakan tanpa ada komunikasi dengan yang lain. Saya kira rapat kemarin itu tidak sah menurut tatib," katanya.