RUU Tax Amnesty
Gerindra: Harusnya DPR Konsultasi ke Pemerintah Sebelum Lanjutkan Pembahasan
Menurut saya tahapan itu harus dilakukan dengan baik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR, Ahmad Muzani meminta Ketua DPR, Ade Komarudin mematuhi aturan terkait proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Menurutnya, tahapan-tahapan yang sudah disepakati terkait pembahasan RUU Tax Amnesty harus dilaksanakan.
"Menurut saya tahapan itu harus dilakukan dengan baik. Persidangan atau rapat harus dilakukan secara prosedural," kata Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Pria yang juga merupakan Sekjen Gerindra itu menuturkan, sebelum dilanjutkan ke pembahasan, RUU Tax Amnesty sebaiknya dikonsultasikan ke pemerintah.
Konsultasi ke pemerintah itu sesuai kesepakatan dalam rapat Bamus pada pekan lalu.
"Harusnya konsultasi dulu sebelum berlanjut. Harus ada penjelasan lebih lanjut dari pemerintah," ujarnya.
Muzani menegaskan, bahwa Gerindra berkomitmen bersama-sama pemerintah mengatasi keuangan negara yang mengalami defisit.
Gerindra, kata Muzani tidak akan melakukan penjegalan terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam mendapatkan pemasukan keuangan.
"Tetapi cara menggali pemasukan keuangan itu harus dengan hati-hati. Jangan kita menyelesaikan di satu tempat, namun jadi masalah di tempat lain," katanya.