WNI Disandera Abu Sayyaf
Kapolri Tolak Tawaran Umar Patek untuk Jadi Negosiator Pembebasan 10 WNI
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menolak tawaran Umar Patek, terpidana kasus terorisme, terkait tawaran menjadi negosiator pembebasan sepuluh WNI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menolak tawaran Umar Patek, terpidana kasus terorisme, terkait tawaran menjadi negosiator pembebasan sepuluh WNI yang ditawan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Ia menilai, penawaran Umar Patek sulit diterima.
"Itu agak sulit kami koordinasi," kata Badrodin Haiti di Gandaria City, Minggu (10/4/2016).
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah berdialog dengan pemerintah Filipina.
"Pemerintah Filipina tak mau memberikan otoritas kepada yang lain. Jalur untuk bisa berkomunikasi dengan pihak-pihak lain bisa dimanfaatkan, tetapi melalui jalur resmi. Saya pikir tak memungkinkan," kata dia.
Ia menjelaskan, Indonesia hingga kini masih mempercayakan penanganan tersebut kepada pemerintah Filipina.
"Dari kemarin sudah kami sampaikan untuk pasukan tak memungkinkan oleh konstitusi Filipina melakukan aksi di wilayah teritorial Filipina," tuturnya seraya memastikan Indonesia hanya sekedar berkoordinasi dengan pemerintah Filipina.
"Kami mempercayakan pembebasan sandera itu dilakukan oleh otoritas di Filipina apakah itu militer atau unsur yang lain," ujarnya.
"Tentu masih berusaha juga. Kami hanya sebatas mengoordinasikan. Kalau toh nanti diminta observer dari kami mungkin kami bisa mengirimkan, tetapi kalau pasukannya itu secara konstitusi tak memungkinkan," tambah Kapolri.
Sebelumnya diberitakan, seorang sandera Italia bernama Rolando del Tochio dibebaskan setelah uang tebusan sebesar 29 juta peso atau sekitar Rp 8,2 miliar dibayar.
Seorang pejabat kemiliteran mengatakan pada Daily Reporter bahwa kemungkinan besar ada yang membayar tebusannya.
Menurut Reuters, sejumlah media asing menyebut tebusan yang dibayar pada kelompok itu adalah sekitar Rp 8,2 miliar.
Sedangkan, Philstar.com mengatakan, Torchio dibebaskan atas tebusan sebesar Rp 37 miliar.
Pria yang merupakan seorang misionaris itu ditemukan dalam sebuah kapal ferry yang tengah menuju Kota Zamboanga pada Jumat malam.
Kondisi kesehatan Torchio sangat buruk dan kurus kering, sampai harus dibawa ke rumah sakit militer setempat.
Torchio sudah diperbolehkan meninggalkan rumah sakit pada Sabtu (9/4/2016) kemarin.