Kasus Suap di Kementerian PU
Damayanti Beberkan Nama-nama Penerima Suap di Komisi V DPR
Damayanti juga mengaku membaca daftar berisi nama-nama pimpinan dan anggota Komisi V terkait jatah proyek.
"Pak Amran menyampaikan ke kami bahwa akan ada fee 6 persen dari nilai masing-masing yang sudah diplotkan oleh pimpinan masing-masing, itu dari rekanan. Saya dapat 245.700 dolar Singapura yang sudah diserahkan ke KPK, itu besarnya enam persen dari Rp 41 miliar," katanya lagi.
Dalam dakwaan Abdul Khoir, Damayanti disebut menerima fee dari proyek program aspirasi pelebaran jalan Tehoru-Laimu senilai Rp 41 miliar.
Di luar itu, Damayanti menerima 328.000 dolar Singapura (sekitar Rp3,28 miliar) dan 72.727 dolar AS (sekitar Rp1 miliar). Namun, uang itu dibagi-bagikan ke beberapa pihak lain.(Sabrina Asril)