Kamis, 2 Oktober 2025

WNI Disandera Abu Sayyaf

Kapolri Minta Pemerintah Filipina Jamin Keamanan Sandera

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ‎meminta pemerintah Filipina menjamin keamanan 10 WNI yang disandera kelompok separatis Abu Sayyaf.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
/
Rumah ABK Alvian Elvis, WNI disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina di Jalan Swasembada XVII nomor 25 Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta (7/4/2016). TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran secara konstitusi tidak memungkinkan untuk mengirimkan pasukan, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ‎meminta pemerintah Filipina menjamin keamanan 10 WNI yang disandera kelompok separatis Abu Sayyaf.

"Kita minta pada pemerintah Filipina itu sesuai yang telah dikoordinasikan oleh Menlu bahwa minta jaminan keamanan daripada sandera," kata Badrodin di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, minggu (10/4/2016).

Sebelumnyak kelompok separatis Abu Sayyaf yang membajak Kapal Tunda (tugboat) Brahma 12 dan kapal Tongkang Anand 12, sejak rabu (23/3/2016) lalu masih menyekap 10 ABK kapal yang berkewarganegaraan Indonesia.

Mereka meminta uang tebusan sebesar 50 Juta peso atau Rp 14,3 miliar dengan batas akhir pembayarab 8 April lalu.

Menurut Badrodin pemerintah masih berusaha keras melakukan dialog dan koordinasi dengan pemerintah Filipina untuk membebaskan para sandera.

Namun menurutnya pemerintah tidak akan ikut campur apabila perusahaan perkapalan tempat 10 ABK bekerja tersebut memutuskan membayar uang tebusan.

‎"Pemerintah tak mengikuti pembayaran tebusan. Itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak perusahaan. Pemerintah tak ikut campur," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved