Kamis, 2 Oktober 2025

Fahru Hamzah dan PKS

Selain Fahri, PKS Pecat Anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno Karena Melanggar Syariah

DPP PKS ternyata tidak hanya memecat Fahri Hamzah. Anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno juga dipecat PKS.

Editor: Gusti Sawabi
ist
Almuzzammil Yusuf 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PKS ternyata tidak hanya memecat Fahri Hamzah. Anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno juga dipecat PKS.

"Kalau keterangannya, itu kan pelanggaran syariah. Kemudian dinasihati tapi beliau tidak mau menerima. Akhirnya pelanggaran disiplin partai yang kedua," kata Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf ketika dikonfirmasi, Jumat (8/4/2016).

Muzammil mengatakan pelanggaran syariah diproses oleh Dewan Syariah. Ia menuturkan Gamari tidak mematuhi atas teguran tersebut.

Dari informasi situs resmi PKS, partai tersebut telah mengajukan surat pergantian antarwaktu (PAW) kepada Pimpinan DPR. Surat pertama tertanggal 5 April 2016 pengajuan PAW atas nama Gamari Sutrisno, anggota Fraksi PKS dengan nomor Anggota A 109. Surat kedua tertanggal 6 April 2016 pengajuan PAW atas nama Fahri Hamzah dengan nomor anggota A 118. Surat tersebut ditandatangani Presiden PKS Sohibul Iman dan Wasekjen PKS Mardani Ali Sera.

Al Muzzammil menuturkan kesalahan Gamari tidak dapat disebutkan sebab masuk dalam pelanggaran syariah. Namun, ia menyebut kesalahan Gamari sudah dilakukan berulangkali.

"Sudah berulangkali diproses pelanggaran syariah. Sudah diproses persidangan," tuturnya

Gamari Sutrisno merupakan anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah III, yang meliputi daerah Blora, Grobogan, Pati, Rembang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved