Konflik PKS
Dipecat PKS, Gamari Siap-siap Ajukan Gugatan Hukum
Hingga kini, Gamari belum menerima surat pemecatan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno mempertimbangkan langkah hukum terkait pemecatannya dari keanggotaan PKS.
Hal itu akan dilakukan setelah ia membaca surat pemecatan yang dikeluarkan DPP PKS.
Hingga kini, Gamari belum menerima surat pemecatan tersebut.
"Untuk itu, mungkin saya akan mencari keadilan dengan menggugat keputusan yang tidak adil ke Pengadilan Negeri," kata Gamari ketika dikonfirmasi, Jumat (8/4/2016).
Gamari mengakui terdapat proses persidangan di DPP PKS.
Tetapi, ia menyebutkan tata beracara dalam persidangan tersebut membingungkan.
"Kurang lebih seperti itu. Menurut saya peradilan yang tidak adil," ujarnya.
Ia pun mempertanyakan pemecataan dari seluruh jenjang keanggotaan PKS.
Pasalnya, Gamari merasa tidak pernah melanggar AD/ART PKS.
"Sesungguhnya saya heran dengan keputusan partai yang 'membunuh' kadernya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, DPP PKS ternyata tidak hanya memecat Fahri Hamzah.
Anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno juga dipecat PKS.
"Kalau keterangannya, itu kan pelanggaran syariah. Kemudian dinasihati tapi beliau tidak mau menerima. Akhirnya pelanggaran disiplin partai yang kedua," kata Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf ketika dikonfirmasi, Jumat (8/4/2016).
Muzammil mengatakan pelanggaran syariah diproses oleh Dewan Syariah.
Ia menuturkan Gamari tidak mematuhi atas teguran tersebut.
Dari informasi situs resmi PKS, partai tersebut telah mengajukan surat pergantian antarwaktu (PAW) kepada Pimpinan DPR.
Surat pertama tertanggal 5 April 2016 pengajuan PAW atas nama Gamari Sutrisno, anggota Fraksi PKS dengan nomor Anggota A 109.
Surat kedua tertanggal 6 April 2016 pengajuan PAW atas nama Fahri Hamzah dengan nomor anggota A 118.
Surat tersebut ditandatangani Presiden PKS Sohibul Iman dan Wasekjen PKS Mardani Ali Sera.
Al Muzzammil menuturkan kesalahan Gamari tidak dapat disebutkan sebab masuk dalam pelanggaran syariah.
Namun, ia menyebut kesalahan Gamari sudah dilakukan berulangkali.
"Sudah berulangkali diproses pelanggaran syariah. Sudah diproses persidangan," katanya.