Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Tangkap Legislator DKI

Ini Pernyataan PT Agung Podomoro Land Terkait Sunny Tanuwidjaja

Krisna bahkan mengatakan Basuki dan staf ahlinya itu adalah saudara ipar.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Harian Warta Kota/henry lopulalan
PEMERIKSAAN PERDANA - Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi usai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jalan Rasunasaid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/4). Sanusi ditahan KPK setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pembahasan dua Raperda Reklamasi diperiksa sekitar 8 jam. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhir-akhir ini, nama Sunny Tanuwidjaja berhembus kencang dikaitkan suap Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

Kuasa hukum tersangka DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Krisna Murti, mengatakan dugaannya bahwa Sunny adalah perantara Gubernur DKI Jakarta dengan pihak PT Agung Podomoro Land.

Kuasa hukum tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Adardam Achyar, mengatakan kliennya belum dimintai keterangannya terkait Sunny oleh penyidik KPK.

"Kita kan nggak tahu itu. Malahan belum pernah dikonfirmasi.  Belum pernah dikonfirmasi kepada Pak Ariesman siapa itu (Sunny)," kata Adardam saat dihubungi, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Lagi pula, kata Adardam, kliennya belum pernah diperiksa sebagai tersangka usai penyerahan diri pada Jumat pekan lalu.

Ketika diperiksa sebagai saksi, lanjut dia, pengacara tidak ikut mendampingi.

"Keterangan dari Pak Ariesman masih sangat terbatas karena saya belum pernah dampingi beliau sebagai tersangka. Beliau kan baru diperiksa sebagai saksi," kata dia.

Sebelumnya, Krisna Murti mengatakan Sunny adalah perantara Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama dengan pihak Agung Podomoro.

Krisna bahkan mengatakan Basuki dan staf ahlinya itu adalah saudara ipar.

Pernyataan tersebut sendiri telah dibantah Basuki.

Pada kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamd Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. 

Trinanda adalah perantara Ariesman Widjaja dengan Sanusi. Trinanda dua kali memberikan uang masing-masing Rp 1 miliar kepada Sanusi.

Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved