Selasa, 30 September 2025

Kisruh PPP

Hari Ini Sidang Gugatan Rp 1 Triliun PPP Djan Faridz kepada Presiden Jokowi

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan kembali menggelar sidang gugatan perdata Rp 1 triliun yang diajukan PPP kepada pemerintah.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
HO/HO
Massa yang tergabung dalam Pimpinan Nasional Angkatan Muda Ka bah (PN AMK), serta kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta melakukan aksi damai di depan Gedung Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2016). Mereka menuntut Menkumhan untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung, tentang Pengesahan Kepengurusan Partai PPPhasil Muktamar Jakarta. TRIBUNNEWS/HO 

Dia menjelaskan, kerugian materil berupa tidak dapat diterimanya dana bantuan partai politik tahun 2016 senilai sekitar Rp 7 miliar dan kerugian immaterilnya senilai Rp 1 triliun.

"Sementara itu kerugian immateril akibat hilangnya kepastian hukum dan hak politik, ketidakpercayaan kader PPP terhadap Muktamar Jakarta yang berdampak pada nama baik serta keresahan yang terus timbul di dalam tubuh organisasi PPP," tambahnya.

Dalam tuntutannya PPP meminta Menkumham Yasonna Laoly untuk membatalkan pengesahan Muktamar Bandung dan mengesahkan kepengurusan Muktamar Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved