Selasa, 7 Oktober 2025

Lagi Dikerjakan, Akom Klaim LHKPN Segera Beres

Ketua DPR RI Ade Komarudin berjanji akan menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Ade Komarudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Ade Komarudin berjanji akan menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Akom, sapaan akrab Ade Komarudin saat menyerahkan SPT Pajak di ruang kerjanya, Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/3/2016).

"Kan saya sudah janji ke teman-teman, staf saya mengerjakan beres lah itu," kata Akom.

Politikus Golkar itu menyampaikan terimakasih kepada KPK yang telah mengingatkan dan mengklarifikasi LHKPN.

Dimana, dirinya melaporkan LHKPN terakhir lima tahun yang lalu.

"Ternyata enggak 15 tahun, yang mengingatkan KPK sendiri, karena saya sudah berusaha hidup tertib, sekarang sudah dilakukan staff, mudah-mudahan selesai," tuturnya.

Menurut Akom, selama ini dirinya enggan menanggapi isu tersebut karena merasa dizolimi pihak tertentu.

Meskipun begitu, ia tetap berterimakasih karena diingatkan mengenai LHKPN.

"Isunya 15 tahun, yakinlah kebusukan akan ketahuan dan kebenaran juga akan ketahuan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mengklarifikasi data terkini laporan harta keyayaan Ketua DPR RI Ade Komarudin.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan Akom terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2010.

"Yang Akom bukan 15 tahun (belum lapor LHKPN) loh, tapi lima tahun. Terakhir 2010," kata Pahala, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Pahala sendiri mengaku bingung mengapa Akom tidak membantah mengenai pemberitaan yang mengatakan dia belum lapor LHKPN selama 15 tahun.

"Kenapa kok dia bilang 15 tahun, diiyain aja. Ketahuan yang bikin konsultan mungkin. Kasihan dia," kata dia.

Berdasarkan data ACCH, politikus Partai Golkar itu terakhir kali melaporkan LHKPN pada tahun 2001 saat menjabat sebagai anggota DPR RI.Jumlah harta yang dilaporkan saat itu adalah Rp 1.395.641.000 dan 1.459 Dolar AS.

Lantas berapa jumlah harta Akom tahun 2010?

"Belum dimasukkan tambahan berita negara. Jadi belum dianggap barang publik," kata Pahala.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved